Perbaikan pengelolaan pasar tradisional melalui pengembangan SNI Pasar Rakyat
info siskaperbapo / 2015-07-10

Perbaikan pengelolaan pasar tradisional melalui pengembangan SNI Pasar Rakyat

Sebagai bagian dari infrastruktur strategis dalam urat nadi perekonomian nasional, peran pasar tradisional sangatlah signifikan untuk menjalankan berbagai fungsinya, antara lain: memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah; meningkatkan kesempatan kerja; menyediakan sarana berjualan, terutama bagi pelaku usaha UMKM; menjadi referensi harga bahan pokok yang mendasari perhitungan tingkat inflasi dan indikator kestabilan harga; meningkatkan PAD; dan sebagai salah satu sarana pelestarian budaya setempat; serta hulu sekaligus muara dari perekonomian informal yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.

Namun demikian, terhitung sejak disahkannya Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, maka pasar tradisional telah berubah penyebutannya menjadi Pasar Rakyat, dengan tetap memperhatikan kekhususan pasar rakyat terkait aspek lokasi yang bersifat tetap berupa toko/kios/los dan bentuk lainnya serta menjadi tempat jual beli dengan proses tawar menawar. 

Sebelumnya telah terdapat banyak peraturan yang terkait dengan pembangunan maupun pengelolaan pasar tradisional, seperti PP No. 112/2007 tentang Penataan da pembinaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko modern; Permendag No. 48/2013 tentang Pedoman pembangunan dan pengelolaan sarana distribusi perdagangan; Permenkes No. 15/2013 tentang Fasilitas khusus menyusui dan memerah ASI; Kepmenkes No. 519/2008 tentang Pedoman penyelenggaraan pasar sehat; Permen PU No. 30/2006 tentang Pedoman teknis fasilitas dan aksesibilitas pada bangunan gedung dan lingkungan.

Dukungan secara politis juga telah muncul semenjak Kabinet Kerja dilantik pada tanggal 27 Oktober 2014 oleh Presiden RI, Ir. Joko Widodo, yakni dari Menteri Perdagangan, Rahmad Gobel, untuk mengembangkan 5000 pasar rakyat dalam tempo lima tahun ke depan.

Memperhatikan berbagai peraturan tersebut dan kebijakan nasional dari Kabinet Kerja, ditambah dengan munculnya keinginan untuk memperbaiki pengelolaan pasar rakyat menjadi lebih baik lagi, khususnya pada saat revitalisasi/peremajaan pasar yang sudah ada maupun pada saat pembangunan pasar baru, maka beberapa pihak mengajukan inisiatif agar disusun SNI Pasar rakyat, agar tersedia sumber acuan bersama bagi semua pemangku kepentingan.

Inisiatif tersebut kemudian diakomodasi oleh Panitia Teknis (PT) Perumusan SNI 03-03 Jasa bidang Perdagangan dengan mengajukan Program Nasional Perumusan SNI (PNPS) Pasar rakyat ke BSN dan saat ini telah memasuki tahapan proses pembahasan konsep rancangan SNI Pasar rakyat. 

Ruang lingkup dari rancangan SNI ini akan fokus pada sisi pemenuhan terhadap persyaratan yang akan meliputi: persyaratan umum, persyaratan teknis dan persyaratan pengelolaan yang harus dimiliki oleh pasar rakyat. Persyaratan umum antara lain akan meliputi pertama, lokasi pasar, terkait aspek legalitas, kemudahan akses oleh pelanggan, lokasi bebas banjir dan ancaman bencana tanah longsor; dan kedua, kebersihan dan kesehatan, terkait fasilitas dan peralatan ruang dagang serta fasilitas pendukung pasar . 

Adapun persyaratan teknis akan meliputi aspek 1) ruang dagang; 2) aksesibilitas dan zonasi, termasuk didalamnya penyediaan area parkir dan area bongkar muat barang serta ukuran koridor antar toko/kios/los; 3) ketersediaan pos ukur ulang dan sidang tera ulang; dan 4) fasilitas umum, yang meliputi: pengaturan ketersediaan kantor pengelola; toilet; ruang menyusui, kamera keamanan, ruang peribadatan, pos kesehatan, pos keamanan dan area penghijauan; 5) elemen bangunan; 6) keselamatan bangunan; 7) pencahayaan; 8) sirkulasi udara; 9) sistem drainase; 10) ketersediaan air bersih; 11) pengelolaan air limbah; 12) pengelolaan sampah; dan 13) dukungan sarana telekomunikasi.

Sementara itu persyaratan pengelolaan pasar rakyat akan mencakup pemenuhan terhadap  aspek: 1) azas pengelolaan pasar; 2) tugas pokok dan fungsi pengelola pasar; 3) prosedur kerja pengelola pasar; 4) SDM pengelola pasar; 5) pemberdayaan pedagang; dan 6) pembangunan/pengembangan pasar.

Semua isu tersebut diatas dibahas dalam rapat teknis pertama dari PT 03-03 yang diselenggarakan oleh sekretariat PT 03-03: Direktorat Standardisasi, Kementerian Perdagangan, di Jakarta tanggal 11 November 2014. Selain anggota PT 03-03 dan BSN, hadir juga undangan lainnya, wakil dari berbagai instansi/organisasi seperti: Direktorat Penataan Pembangunan dan Lingkungan Kemen PU; Direktorat Pengembangan Permukiman Kemen PU; Pusat Promosi Kesehatan Kemenkes; Asdep urusan Produktivitas dan Mutu Kementerian Koperasi dan UKM; PD Pasar Jaya; PD Pasar Surya; Pengelola Pasar Daerah Solo; maupun dari beberapa direktorat teknis terkait dilingkungan Kemendag seperti Direktorat Bahan Pokok dan Barang Strategis; Direktorat Logistik dan Sarana Distribusi; Direktorat Bina Usaha Perdagangan; Direktorat Metrologi; dan Direktorat Pengembangan Mutu Barang.

Diharapkan pembahasan rancangan SNI Pasar rakyat ini akan dapat diselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, untuk kemudian akan diproses dahulu ke tahapan Jajak Pendapat bagi seluruh pemangku kepentingan terkait sebelum ditetapkan menjadi SNI. Proses jajak pendapat akan menggunakan media Sistem Informasi SNI (SISNI) yang dapat diakses di web BSN : www.bsn.go.id  (HKS)

Berita & Informasi
2020-07-07

Langkah-Langkah Yang Telah di Lakukan Pengelola Pasar di Kabupaten Pacitan dalam menghadapi Pandemi COVID-19

Langkah-Langkah Yang Telah di Lakukan Pengelola Pasar di Kabupaten Pacitan dalam menghadapi Pandemi COVID-19 Melakukan Penyemprotan desinfektan sec...
2020-05-04

Tren Perkembangan  harga  beberapa barang  kebutuhan pokok di Jawa Timur, Relatif Stabil bahkan cendrung  menurun

Harga bahan pokok di Jawa Timur stabil menjelang Lebaran 2020.Hasil pnauan di beberapa Pasar di Jawa Timur masih terkendali dan pasokan aman serta tid...
2019-10-17

Pergerakan harga komoditi bawang di Jawa Timur relatif stabil

Tren perkembangan harga untuk komoditi bawang di Jawa timur selama 30 hari terakhir relatif stabil,  Dari pantauan siskaperbapo, Informasi har...
2019-10-16

Statistik aktifitas siskaperbapo periode oktober 2019

Dari catatan log sistem siskaperbapo tanggal 15 oktober 2019 dapat dilihat dari traffic viewed terdapat 10599 pengunjung unik, 19760 jumlah pengunjung...