Sejarah Pendirian Pasar :
Pasar Baru Gresik adalah salah satu pasar tradisional di Kabupaten Gresik yang dikelola oleh Pemerintah Daerah. Awal mulanya berdirinya Pasar Baru Gresik berawal dari persoalan PKL yang ada di lokasi Kali Tutup yang mengakibatkan tergangunya arus transportasi di sekitar Jalan Samanhudi yang setiap harinya terjadi kemacetan, dari persoalan itu Pemkab Gresik mengumpulkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk di relokasi kedalam Pasar Kota, namun para pedagang PKL menolakuntuk di relokasi. Dari persoalan tersebut Pengurus KUKMI Gresik (Kerukunan Usaha Kecil Menengah Indonesia Gresik ) pada saat itu dipimpin oleh Bapak H. Tamam Mubarok, mengumpulkan seluruh Pedagang Kaki Lima untuk diberi pengarahan agar membentuk wadah/ organisasi dan akhirnya seluruh pedagang sepakat untuk menjadi Anggota KUKMI Gresik pada saat itu. Setelah seluruh pedagang menjadi Anggota KUKMI Gresik, pengurus KUKMI yang di ketuai Bapak H. Tamam Mubarok mengajukan permohonan kepada Bupati Gresik untuk dibuatkan pasar guna menampung seluruh PKL, akhirnya Bupati Gresik pada saat itu Bapak H. Amiseno meminta lahan kepada Bapak H. BisriIlyas untuk membangun pasar. Permintaan Bupati H. Amiseno akhirnya disetujui oleh Bapak H. BisriIlyas untuk memberikan lahannya yang berada di jalan Gubernur Suryo. Akhirnya berdirilah Pasar Baru Gresik dimana pembangunanya pasar dibagun oleh PT. Bhakti Pertiwi yang tidak lain pemiliknya Bapak H. BisriIlyas, pada saat itu terjadi kesepakatan antara PT. Bhakti Pertiwi dengan KUKMI Gresik untuk membuat Pasar Baru dimana biaya pembangunan pasar ditalangi oleh Bank Bukopin, dan pedagang dikenakan biaya sebesar Rp. 400.000 M2.. Ukuran stand pada saat itu (1 x 2 m).
Alamat Pasar :
Jl. Gubernur Suryo, Telogopojok Satu, Kemuteran, Kec. Gresik, Kabupaten Gresik
Area Pasar :
Jam Operasional :
24 Jam
Luas Pasar :
Luas Lahan : 7213 m²
Luas Bangunan : 7000 m²
Jumlah Kios/ Los :
Jumlah Pedagang :
Jumlah pedagang di Pasar Baru ada 764 Pedagang
Jenis barang yang diperdagangkan :
Fasilitas Umum :