PENGEMBANGAN PEMBENTUKAN KPD DI PROVINSI MITRA
info siskaperbapo / 2013-02-18
Secara alami, aktivitas perdagangan antara Jatim dengan
berbagai Provinsi mitra dagang di kawasan Indonesia Timur sebenarnya sudah
berjalan dengan baik. Namun Jatim dalam posisinya sebagai provinsi produsen
berbagai produk primer dan industri manufaktur, berkepentingan dengan provinsi
mitra sebagai potensi pasar dalam negeri yang perlu ditangani dengan lebih
baik. Dalam konteks sislognas kegiatan perdagangan antar wilayah ini
dimaksudkan juga guna membantu meminimalkan disparitas perdagangan antar
wilayah.
Komoditi yang diperdagangkan dari Jatim mulai dari hasil
pangan segar dan olahan, juga meliputi hasil-hasil industri manufaktur seperti
barang2 kebutuhan rumah tangga, konstruksi dan hasil UKM meliputi kerajinan,
fashion dll. Sedang komoditi yang masuk
ke Jatim antara lain hasil hutan seperti kayu, perkebunan (kopra, kelapa sawit
) dan tambang.
Menyadari besarnya potensi pasar dalam negeri sebagai Captive
Market bagi berbagai komoditi primer dan hasil ?hasil industri
manufaktur, maka Pemerintah Provinsi Jatim menggagas pembentukan
perwakilan dagang.
Konsepsi program ini dilandasi
pemikiran agar aktivitas perdagangan antar pulau bisa dilakukan
lebih terencana, terkoordinasi, termonitor sehingga setiap sekat yang manjadi
kendala berinteraksinya dunia usaha dua wilayah segera dapat
dicarikan solusinya.
Keragaan
Kantor Perwakilan Dagang
Program ini untuk tahap awal (Tahun 2010) telah
direalisasikan di Provinsi NTT, SULSEL, KALSEL, KALTIM; dan tahun 2011 direalisasikan
dengan Provinsi MALUKU, SULUT, GORONTALO, SULTRA, NTB DAN KALBAR.
Sedangkan
untuk tahun 2012, akan dijajagi pembentukan di Provinsi SULTENG, MALUKU UTARA,
KALTENG, RIAU DAN KEPULAUAN RIAU.
Organisasi
dan Mekanisme
Operasionalisasi Kantor Perwakilan Dagang;
dilakukan 3 personil terdiri dari Penanggung Jawab, Pendamping dan tenaga
adiministrasi yang direkrut melalui rekomendasi Kadin dan Disperindag setempat.
Tugas pokok KPD pada hakekatnya melakukan market
intelegence dan bersinergi Disperindag Prov Jatim melakukan kegiatan-kegiatan
riil berupa promosi dan kontak dagang dalam rangka menjembatani terbentuknya
konektivitas dunia usaha antar dua wilayah.
Tahapan
Kerja dan Target Kinerja Tim
Dalam konteks kerjasama antar wilayah, pembentukan KPD
sebagai instrumen kerjasama bidang ekonomi menurut perspektif PP 50/1979
tentang Tata Cara Kerjasama Daerah; diperlukan payung hukum yang
implementasinya berupa MOU antar Kepala Daerah yang menjadi tugas dan tanggung
jawab Biro Kerjasama Setdaprov.
Sedangkan
tataran teknis, rencana pembentukan KPD cukup dikomunikasikan dengan satker
teknis masing-masing dan dituangkan dalam PKS.
Mengingat pembentukan KPD di 5 Provinsi mitra
dagang sudah dialokasikan anggaran melalui PAPBD TA 2012, maka setiap tim
selain mengkomunikasikan filosofi kebijakan dan mendiskusikan materi PKS;
secara simultan kunjungan tim hendaknya sekaligus dibarengi dengan survey untuk
mendapatkan alternatif pilihan phisik KPD dengan kriteria al ; a) berada dikawasan strategis b) jangka
waktu kontrak antara 1 atau 2 tahun c) nilai sewa Rp 100 juta/tahun.
KANTOR PERWAKILAN DAGANG JAWA TIMUR DI PROVINSI MITRA
- SAMARINDA - KALIMANTAN TIMUR : Jl. A. M. Sangaji Ex Blibis No. 1B Samarinda. Penanggung Jawab : Agus Widarto, S.P (081 254 590 088).
- BANJARMASIN - KALIMANTAN SELATAN : Jl. Ahmad Yani KM 4,7 No. 9 RT. 004 RW. 002 Kel. Pemurus Luar Kec. Banjarmasin Selatan Banjarmasin. Penanggung Jawab : H. Saridi (081 251 727 729).
- MAKASAR - SULAWESI SELATAN : Jl. Landak Baru No. 33 B Kel. Banta-Bantaeng Kec. Rappocini Makasar Telp. 0411-8116136. Penanggung Jawab : Haeruddin, SE, MM (082 189 621 845).
- KUPANG - NUSA TENGGARA TIMUR : Jl. WJ Lalamentik Kel. Fatululi Kec. Oebobo. Penanggung Jawab : Lusye Agnes Dimoe (081 339 397 137).
- MATARAM - NUSA TENGGARA BARAT : Jl. Catur Warga III/2 (Samping Puskesmas Mataram) Telp. 0370-628149. Penanggung Jawab : Ir. Bing Gianto (081 237 198 80).
- MANADO - SULAWESI UTARA : Jl. Laksda John Lie Ruko Mega Smart Blok III No. 18 Manado Telp. 0431-8881209. Penanggung Jawab : Hans Togas (081 356 608 444).
- GORONTALO : Kec. Kota Timur, Kel. Ipilo, Kota Gorontalo Telp. 0370-628149. Penanggung Jawab : Ir. Ari Sungkono (085 256 168 800).
- PONTIANAK - KALIMANTAN BARAT : KH. Wahid Hasyim No. 88 i (Jalan Penjara) Kel. Sungai Jawidalam Pontianak. Penanggung Jawab : Rudi Zar, SH, MH (081 256 561 313).
- KENDARI - SULAWESI TENGGARA : Ruko Samping Salon Sasando Kompleks Pasar Lawata RT. 008 RW. 003 (Samping Paddys Market), Kel. Tobuuha, Kec. Puuwatu, Kota Kendari. Penanggung Jawab : Ir. Baharuddin (085 241 685 854).
- AMBON - MALUKU : Jl. Cengkeh No. 17 Kelurahan Honipopu Kec. Sirimau Kota Ambon Telp. 0911-341677. Penanggung Jawab : Ahmad Ilham Sipahutar, ST (085 243 118 882).
- PALANGKARAYA - KALIMANTAN TENGAH : Kel. Pahandut, Kec. Pahandut, Kota Palangkaraya.
- PEKANBARU - RIAU : Jl. Tuanku Tambusan No. 399 Pekanbaru.
- BATAM - KEPULAUAN RIAU : Komplek PT. Peonika Mobilindo Utama Blok B No.5 Kota Batam.
- TERNATE - MALUKU UTARA : Jl. Wijaya Kusuma RT. 003 RW. 001 Kel. Kotabaru, Kec. Kota Ternate Tengah, Kota Ternate.
- PALU - SULAWESI TENGAH : Kompleks Mall Tatura Kel. Tatura Utara, Kec. Palu Selatan, Kota Palu.