KEPUTUSAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 188/ 532 /KPTS/013/2013 TENTANG TIM KAJI CEPAT STABILITAS HARGA BAHAN KEBUTUHAN POKOK MASYARAKAT JAWA TIMUR TAHUN 2013
info siskaperbapo / 2014-09-04
bahwa dalam rangka menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok Jawa Timur pada saat terjadinya kenaikan harga dasar listrik,
bahan bakar minyak dan atau menjelang peringatan hari besar keagamaan nasional melalui bantuan biaya angkut bahan pokok,
perlu adanya kajian terhadap stabilitas harga bahan kebutuhan pokok masyarakat Jawa Timur; sehubungan dengan maksud tersebut pada huruf a, perlu membentuk Tim Kaji Cepat Stabilitas Harga Bahan Kebutuhan
Pokok Masyarakat Jawa Timur Tahun 2013 dengan Keputusan Gubernur Jawa Timur.
KEPUTUSAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 188/ 532 /KPTS/013/2013 TENTANG TIM KAJI CEPAT STABILITAS HARGA BAHAN KEBUTUHAN POKOK MASYARAKAT JAWA TIMUR TAHUN 2013
(download)