Pasar Wonokromo merupakan salah satu pasar tradisional di Kota Surabaya. Beberapa pasar tradisional di Surabaya, termasuk Pasar Wonokromo, berada di bawah pengelolaan pusat oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yaitu PD Pasar Surya. Perbedaan yang mendasar pada pasar tradisional dan pasar modern adalah proses jual beli yang terjadi di dalamnya. Di pasar tradisional, pembeli tetap melakukan interaksi tawar menawar harga dan berkomunikasi langsung dengan pedagang, sedangkan di pasar modern tidak terjadi interaksi tersebut, di mana pembeli memilih sendiri dan membayar dengan harga yang sudah tidak dapat ditawar lagi. Interaksi pembeli dan pedagang inilah yang menjadikan keberadaan pasar tradisional tetap dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia.
Di lain pihak, pasar-pasar modern terus mengembangkan diri untuk dan memberikan pelayanan yang lebih baik, mulai fasilitas penunjang hingga promosi. Mengingat kontribusi pasar tradisional yang besar, Ketua Bidang UKM Kadin Surabaya, Mohammad Rudiansjah, mengingatkan, revitalisasi pasar tradisional harus terus berinovasi agar tidak semakin tergerus oleh pasar modern. Pasar tradisional juga terbukti sebagai motor penggerak perekonomian nasional. Meski berada di tengah persaingan dengan keberadaan pasar modern, kontribusi pasar tradisional terhadap perekonomian tetap tinggi. Pada tahun 2008, pasar tradisional masih menguasai 79,8% omzet ritel nasional yang mencapai Rp 95,9 triliun. Namun, penguasaan pasar tersebut menurun bila dibandingkan dengan tahun 2002 yang mencapai 82,9%. Tahun 2009, kontribusi pasar tradisional bisa mencapai melebihi 100 triliun rupiah, jauh di atas kontribusi pasar modern yang diperkirakan sekitar 70 triliun rupiah.

Lokasi Pasar Wonokromo: